Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Pelanggaran Dan Kecelekaan Lalulintas Kodim 1504/Ambon Rutin Periksa Surat Dan Kelengkapan Bermotor


 Ambon - Guna mencegah dan meminimalisir kerugian personel Kodim 1504/Ambon lakukan pemeriksaan surat dan pengecekan kelengkapan kendaraan Bermotor Personel Makodim 1504/Ambon, Bertempat di Lapangan Apel Makodim 1504/Ambon, Jl. Slamet Riyadi No 01, Kel. Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon. Jum'at (07/01/2022)
 

 Pjs. Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Kapten Inf Dede Ruhiat mengatakan, pemeriksaan surat kelengakapan kendaraan bermotor ini adalah sebagai tindak lanjut perintah dari Komando atas sebagai fungsi Pengamanan Tubuh Satuan yang ditindak lanjuti agar meminimalisir Pelanggaran Lalulintas bagi personel Makodim 1504/Ambon. "Ujar Pasi Intel"
 

 Dede Ruhiat mengatakan personel yang mempunyai kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas agar memiliki surat-surat kendaraannya masing masing sesuai aturan yang berlaku seperti SIM, STNK, BPKB, serta Administrasi Militer lainnya seperti KTA, dan SIJ Keluar Markas sekaligus mengecek kelayakan Kelengkapan Kendaraan seperti Rem, Lampu Besar, Lampu Weser, Kaca Spion, Roda Ban, dan penggunaan Helm Standar SNI. "Ujarnya"

 Disela-sela pemeriksaannya Pasi Intel juga menghimbau agar Personel Kodim 1504/Ambon tetap menerapkan Protkes dan membudayakan 5M dalam beraktivitas sehari-hari di Makodim 1504/Ambon agar terhindar dari ancaman virus Covid 19 yang makin merambah. "Himbau Pasi Intel"
 

 Kegiatan pemeriksaan kendaraan hari ini secara umum berjalan dengan lancar dan tidak ada temuan dari hasil pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan bermotor bagi Personel Makodim 1504/Ambon. "Ujarnya"


Posting Komentar untuk "Cegah Pelanggaran Dan Kecelekaan Lalulintas Kodim 1504/Ambon Rutin Periksa Surat Dan Kelengkapan Bermotor "