Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pasca Konflik Di Haruku Dandim Ambon Gelar Pertemuan Dengan Warga Kariu

Ambon - Dandim 1504/Ambon kembali bersua dan bertatap muka dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan Pemneg Kariu, perwakilan Pemda Malteng juga Polresta P. Ambon dan Pp. Lease, dalam upaya menuju ke tingkat rekonsiliasi terkait konflik sosial yang terjadi Antara Negeri Pelauw dan Kariu, bertempat di Aula Makodim 1504/Ambon, Jl. Slamet Riyadi, Kel. Uritetu Kec. Sirimau,  Kota Ambon. Sabtu (30/07/2022)

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf. Zamril Philiang, Kapolresta P. Ambon Kombespol Raja Artur. L Simamora S.Ik, Kasdim 1504/Ambon Letkol Inf. Muhamad Taha Fauth, S.Ag, Kakesbangpol Kab. Malteng Bapak E Hethana,
Kepala BPBD Kab. Malteng Bapak A Latif Key, Perwakilan Dinas Sosial Kab. Malteng Bapak Ahmad Namakule, Kasat Intel Polresta P. Ambon AKP Andreas H. M. Tua, Danramil P. Haruku Kapten Inf Ramli Malawat, Wakapolsek P. Haruku, Sekretaris Desa Kariu Bapak Estepanus Leatomu, Pendeta Desa Kariu ibu Nel Hukom, Ketua Tim penanganan konflik Desa Kariu Bapak Patriwailapia.

Dandim 1504/Ambon mengatakan bahwa proses di dalam menyelesaikan konflik antara Pelauw dan Kariu sudah ada tim yang dibentuk oleh Pemda dan harus ada titik temu pada tahap rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya dan ini secara bersamaan harus berjalan semua. "Ujarnya"

Pertemuan hari ini adalah sebagai langkah proses penyelesaian yang sangat menentukan tahapan selanjutnya dan harus berjalan secara bersamaan dalam  menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi.

Dalam kesempatannya Kolonel Inf. Zamril Philiang juga mengatakan persoalan ini bisa dikatakan besar, akan tetapi kalau kita secara bersama-sama menarik persoalan ini menjadi hal yang kecil dengan melihat akar dari pemicu permasalahan yaitu batas tanah yang masih bersengketa dan belum terselesaikan maka tidak akan terjadi kesalahpahaman yang berimbas kepada gangguan keamanan di kedua Negeri yang berkonflik. "Ujar Zamril"

Pasti Kita semua tidak mau berlarut-larut dalam permasalahan yang terjadi, perlu kita ketahui bersama tidak ada permasalahan yang tidak terselesaikan di negara ini, apabila negara sudah mengambil suatu keputusan dalam rangka mengambil langkah penyelesaian persoalan masyarakat Kariu dan Pelauw, maka sebagai warga negara yang baik harus dapat mengindahkanya karena keputusan negara merupakan keputusan tertinggi di republik ini. "Tegasnya"

Selanjutnya terlepas dari tuntutan harus ada ketetapan dan kesepakatan juga harus ada langkah tengah yang kita ambil bersama bahwa ini adalah keputusan negara yang harus di taati oleh warga negaranya yaitu warga Kariu dan Pelauw. "Tuturnya"

Menurutnya tidak mungkin negara hanya menjadi penonton dari permasalahan ini dan apabila ada keputusan yang diambil juga semua keinginan masyarakat akan kita laporkan secara berjenjang kepada komando atas bahkan sampai ke tingkat pusat bahwa inilah keputusan yang kita sepakati. "Ungkapnya"

Dandim Ambon berharap keberadaan kami dengan pihak terkait ditengah-tengah masyarakat mempunyai kepercayaan tersendiri bahwa kita menginginkan permasalahan batas tanah tersebut cepat terselesaikan sehingga tuntutan kedua belah pihak dapat kita ambil melalui jalan tengah yang berasaskan dasar hukum sila ke lima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat serta tidak merugikan salah satu pihak. "Harapnya" 

Bagi pengungsi warga Negeri Kariu sambil menunggu proses penyelesainnya kami turut prihatin dan merasakan kesusahannya karena sudah lama mengungsi di lokasi pengungsian yang bertempat di Negeri Aboru.

Sebagai penutup, kami selaku tim, ini sangat netral dan kita inginkan kedamaian yang paripurna kalau hanya memulangkan pengungsi Negeri Kariu hari ini pun kita bisa pulangkan akan tetapi kekhawatiran akan keamanan masyarakat ini menjadi prioritas dan perhatian kami. 

Persoalan masyarakat Negeri Kariu dan Negeri Pelauw menjadi masalah kemanusiaan secara Nasional, jadi saya ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada perintah untuk mengembalikan masyarakat pengungsi Negeri Kariu yang berada di lokasi pengungsian Negeri Aboru akan tetapi harus adanya kesepakatan damai yang paripurna, hal ini menjadi perhatian pemerintah yang saat ini hadir untuk bersama-sama mencari jalan tengah dengan upaya solusi yang terbaik. "Pungkasnya" 

Pertemuan hari ini selesai pada pukul 15.30 WIT dalam keadaan aman dan lancar, dilanjutkan foto bersama

Posting Komentar untuk "Pasca Konflik Di Haruku Dandim Ambon Gelar Pertemuan Dengan Warga Kariu"