Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Mimbar Rekonsiliasi, Dandim Ambon Pandu Prosesi Pernyataan Sikap & Penandatanganan Akta Damai Negeri Pelauw Dan Kariuw

Ambon - Dandim 1504/Ambon berhasil memandu prosesi Pembacaan Pernyataan Sikap dan Penandatanganan Akta Damai konflik di Pulau Haruku dalam Pertemuan Rekonsiliasi yang bertempat di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku Jl. Pattimura No. 1 Kel. Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Senin (14/11/2022).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Deputi I Kantor Staf Kepersidenan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial & Non Alam Kementrian Sosial RI, Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Maluku, Danrem 151/Binaiya, Bupati Maluku Tengah, Pju Kodam XVI/Pattimura, Pju Polda Maluku, Kapolresta P. Ambon & Pp. Lease, Camat Pulau Haruku, Kepala Pemerintahan Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw, dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Pemuda dari Negeri Pelauw & Kariuw.


Pertemuan Rekonsiliasi ini di barengi momentum Pernyataan Sikap Perdamaian antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw yang di Pandu oleh Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang dan dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak. 

Dalam kesempatan yang sama Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf. Zamril Philiang mengucapkan syukur dan terimakasih kepada semua pihak juga arahan pimpinan sudah kita dengar bersama yang diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya mari kita berseru mengusung Indonesia Bersatu, dengan harapan kita semua dapat mengukir sejarah adanya konflik basudara Negeri Pelauw dan Kariuw bisa kembali hidup bersama. "Ujarnya"


Dandim 1504/Ambon memberikan kesempatan pertama kepada Raja Negeri Kariuw untuk membacakan Pernyataan Sikap masyarakat Negeri Kariuw, kemudian di lanjutkan oleh Raja Negeri Pelauw yang di wakili oleh Bapak Yani Salampessy untuk membacakannya di depan para pimpinan, peserta dan tamu undangan.


Menuju damai yang paripurna Dandim juga mengatakan bahwa kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak khususnya Pemkab Malteng, Polresta P. Ambon & Pp. Lease untuk secara teknis bekerja cepat maraton meneruskan proses penyelesaian konflik sosial di pulau Haruku, yaitu basudara Negeri Pelauw dan Kariuw. "Tegasnya"

Kolonel Zamril berupaya dan tentunya akan menggandeng semua pihak - pihak terkait untuk menyelesaikan proses pemulangan kembali batu milik leluhur ke tempat semula dan termasuk pembersihan akses jalan menuju ke lokasi yang sudah kita tinjau antara lain tempat - tempat sakral ataupun keramat bagi orang basudara di Negeri Pelauw. "Tuturnya"




Di akhir kegiatan tersebut Kolonel Inf. Zamril Philiang mengatakan bahwa sebagai pembuktian kita bersama dan turut menyaksikan sekaligus mempersilahkan kepada kedua belah pihak juga para pimpinan untuk menandatangani Akta Perdamaian antara Negeri Pelauw dan Kariuw sebagai bukti hasil mufakat pada pertemuan Rekonsiliasi hari ini, serta foto bersama dalam suasana tertib dan aman . "Pungkasnya"

Posting Komentar untuk "Di Mimbar Rekonsiliasi, Dandim Ambon Pandu Prosesi Pernyataan Sikap & Penandatanganan Akta Damai Negeri Pelauw Dan Kariuw"